Teruntuk teman-teman saya yang sedang meniti
karier di bisnisnya, ikuti langkah ini:::
Mudah-mudahan Allah melancarkan semuanya. Aamiin
ya Rabbal alaamiin
Well, kali ini saya akan berbagi pada kalian sesuatu yang mungkin
dianggap sebagian orang tabu karena “mungkin” itu bukan area saya untuk
mengetahui. Tapi, saya tetap berasumsi apapun disiplin ilmu yang sedang anda
geluti sekarang, saya rasa tetap harus mengetahui tentang ini semua.
Ok, kita mulai saja,
Pasti kamu sering dengar istilah “saham” “pasar modal” “bursa efek”
yah pokonya yang memusingkan dan segala hal yang berhubungan dengan itu.
Latar belakang kenapa saya share pada Anda tentang ini adalah karena
Saya suka tentang ini. Hehe jujur saya terinspirasi dari pengusaha sekaligus
CEO MNC Group dan pemilik 100 lebih perusahaan di Indonesia. Saya juga ingin
seperti beliau, yah itu mimpi saya. Menjadi
konsultan dan dokter perusahaan yang bisa “menyembuhkan” perusahaan yang
failed. Yupz. Seperti beliau, tapi saya berkeyakinan bahwa saya akan lebih dari
beliau. Yah kita harus merubah mindset kita. Saya suka dengan kutipan salah
seorang Blogger, beliau berkata, “kita (mahasiswa) jangan jadi agen perubahan, istilah yang
digadang-gadangkan dan saya yakin anda tidak asing dengan istilah itu bukan??
Karena
agen hanyalah menjadi penerus dan tidak menjadi pembuat. Seharusnya kita
mahasiswa bisa membuat ide-ide baru dan tidak sekedar hanya meneruskan saja.
Memang benar bahwa analoginya organisasi itu butuh penerus atau regenerasi yang
akan terus menyalakan api unggun dan tugas kita sekarang adalah mencari
kayu-kayu untuk terus menyalakan apu unggun perjuangan kita. Tapi dengan
cara-cara yang baru dan tidak menjadi plagiat. Jangan takut untuk berbeda! Mindset
mahasiswa sebagai agen perubahan nampaknya juga harus segera dirubah. Dalam
logika sederhana sebuah bisnis, agen hanyalah penerus dari perusahaan yang
menciptakan sebuah produk. Ia bukanlah pembuat produk. Sebaliknya, ia hanyalah
aktor yang berjasa dalam mendistribusikan produk untuk bisa sampai ke tangan
konsumen. Sederhananya, agen bukanlah inisiator. Oleh karena itu, meminjam istilah
dari seorang aktivis kampus, mahasiswa sebagai suatu kesatuan aktor sudah
sepantasnya menjadi leader of change atau pemimpin perubahan. Hal ini
juga beriringan dengan status ‘eksklusif’ mahasiswa sebagai kaum cendekiawan.
Dengan memikul status tersebut, mahasiswa memiliki fungsi yang lebih startegis
untuk bisa menjadi inisiator perubahan melalui bidang yang didalami oleh
masing-masing.
Menjadi inisiator perubahan bukan pula urusan yang mudah karena harus memiliki
sifat inisiatif. Untuk menjadi seorang yang inisiatif, mahasiswa harus memiliki
kepekaan sosial yang tinggi. Inilah yang seringkali disepelekan. Budaya
hedonisme dan hura-hura seakan telah menjadi kebiasaan yang berdampak pada
butanya mata hati untuk melihat kondisi sosial yang terus bergerak secara
dinamis. Berbeda karena benar
itu sesuatu yang akan menjadi inspirasi. Untuk sesuatu yang lebih baik, kenapa
tidak?
Ups, ko jadi kemana-mana yah…
Ok, lanjut//>>
Dalam pasar modal, dikenal istiliah Go Public…
Nah, menurut sumber : Go
public adalah cara yang paling memperhatikan masyarakat daripada perusahaan
yang dikelola secara privat atau malah keluarga. Karena modal dan jaringan yang
dimiliki oleh perusahaan privat sangatlah terbatas, kalau tidak mau dikatakan
sangat kecil. Tak seperti kalau perusahaan sudah Go Public. Zaman sekarang konsumen sudah krtitis, karena kemajuan
IT. Bukan tidak mungkin suatu saat konsumen akan melakukan tindakan yang
merugikan perusahaan yang tidak go public seandainya opini masyarakat sudah terbentuk
bahwa hanya perusahaan yang Go Public-lah yang lebih memperhatikan masyarakat.
Kenapa bisa begitu??
Nah, rata-rata perusahaan yang pada awal mulanya didirikan oleh
seorang entreupreuner yang menghasilkan keuntungan lumayan dengan kerja keras
yang mumpuni. Ketika usahanya itu mulai berkembang, atau ketika usianya mulai
mencapai 50-60 tahun, biasanya sudah tidak mau mengambil resiko, alias lebih
memilih mengamankan asset-aset perusahaannya dan cenderung lebih konservatif. Ada beberapa
kemungkinan, biasanya : menyerahkan pada anaknya, atau yang mempunyai ikatan
darah, memperkecil omzet, atau menjualnya pada orang lain. Tidak ada alasan
lagi bahwa alasan yang masuk akal adalah untuk menghidupi keluarganya. Mereka
yang berpikiran seperti itu biasanya tidak mempunyai pengetahuan yang mumpuni
tentang manajemen, memikirkan prospek perusahaan ke depannya, dan cenderung
mandeg dan terlalu cepat puas dengan apa yang didapat.
Kita pasti ingin dong kalo punya perusahaan yang bertahan selamanya,
seperti perusahaan di kuar negeri yang bertahan hingga ratusan tahun. Yang
bertahan hingga 20 generasi (@generasi 20 tahun). Kalau langkah yang mewariskan pada anak diambil tak jarang hanya
2 generasi saja yang bisa mengukir kesuksesan serupa, tapi seterusnya akan
bangkrut karena kekurangan besar yang menghalangi perkembangan perusahaan itu
adalah kekurangan dana pada proses alih generasi.
Hanya dengan Go Public dapat menyelesaikan permasalahan ini, adapun
kelebihannya adalah :
1. Kekurangan dana dari perusahaan dapat diperoleh
dari luar (masyarakat dan investor asing). Sumber dana dari masyarakat memang
sangat diharapkan dapat tertanam di perusahaan2 dalam negeri. Hal ini adalah
untuk mencegah larinya dana ke luar negeri. Sedangkan sumber dana dari investor
asing adalah untuk menarik dana dari luar.
2. Dalam alih generasi entreuprener tidak
dirisaukan oleh runtuhnya perusahaan dan lenyapnya kekayaan pribadi. Misalnya pengusaha
ngotot mewariskan perusahaan kepada putranya. Permasalahan yang timbul belum
tentu anaknya memiliki jalan pikiran yang sama dengan dirinya dalam decision
making. Pada akhirnya akan menjadi keterkejutan dalam kebijaksanaan, kehancuran
mungkin tidak akan dihindarkan lagi. Kita harus ingat akan sebuah ayat
al-Quran, bahwa “jika sesuatu tidak diserahkan kepada ahlinya, maka tunggulah
kehancurannya!”. Nah, kalo sudah Go Public, hal-hal demikian tidak akan terjadi
karena pergantian kepemimpinan akan ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham
atau yang suka disingkat (RUPS), dan tentuya kalau secaa demokratis seperti itu
akan ditempati oleh orang-orang yang professional di dalamnya. Dari segi keamanan
kekayaan priibadi, kebijaksanaan pun tidak merugikan. Sebab entrepreuneur bisa
tetap membagi presentasi pembagian saham antara keluarga dan masyarakat. Misalya
fifty-fifty. Sehingga masih memungkinkan baginya untuk mengendalikan jalannya
perusahaan.
3. Keuntungan promosi. Bila perusahaan Go Public,
maka pemilik perusahaan/pemegang saham (masyarakat) akan berharap perusahaan
itu mendapat keuntungan yang besar. Keuntungan ini hanya didapat bila omzet
perusahaan meningkat. Nah! Peningkatan omzet itu tentu saja didahului oleh
barang-barang yang laku keras dipasaran. Karena mengharapkan keuntungan yang
besar, maka masing-masing pemegang saham akan mempromosikan barang hasil
produksi perusahaan kepada pihak lain. Promosi akan berlangsung dari mulut ke
mulut dan dalam suasana kekeluargaan. Sehingga efektivitasnya akan melampaui
iklan di mass media, maupun promosi penjualan.
Kiranya jelas, bahwa perusahaan yang Go
Public-lah yang akan bertahan samapai kapan pun. Sehingga dapat diharapkan,
dari perusahaan-perusahaan yang kecil akan muncul perusahaan raksasa yang mampu
bersaing dipasar global.
Jika perusahaan2 keluarga dapat Go Public maka
dana masyarakat tidak akan mengalir ke luar negeri, karena terhimpun oleh
perusahaan2 dalam negeri yang Go Public. Dan perputaran ekonomi dalam negeripun
dapat mencapai kecepatan tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi yang pesat dapat
dicapai.
Klimax :D
Kalau kita cermati, ternyata perusahaan2
raksasa kelas dunia merupakan perusahaan public, artinya perusahaan yang sudah
menjual saham/ obligasinya kepada masyarakat melalui bursa efek (go public). Karena
sudah go public, majalah bisnis terkemuka akan mudah mengakses data perusahaan,
dan menyajikannya di setiap tahun dengn laporan yang terkenal: fortune 500. Perusahaan
yag masuk peringkat 500 dunia itupun menjadi amat bangga, danbisa dijadikan
promosi gratis. Sementara itu, konsumen menjadi semakin loyal dan investor
semakin memburu saham-sahamnya. Tapi jangan dikira, perusahaan yang mauk
Fortune 500 itulangsungbesar, mereka juga mengawalinya dariperusahaan kecil. Namun,
go public menjadi langkah besar menuju sukses berikutnya.
Pasar modal adalah cerminan masyrakat modern dan
salah satu unsur terpentingnya adalah perusahaan go public. Pasar modal juga
merupakan symbol kebutuhan, betapa tidak.. lihat saja, perusahaan Coca-cola
misalnya, betapa menakjubkan menjadi minuman yang digandrungi oleh masyarakat
di seluruh dunia. Tentu secara alami memang berawal dari perusahaan kecil. Seiring
dengan meningkatnya omzet penjualan. Bagaimana memperbesar perusahaan? Terus menambahkan
modal, guna menambah kapasitas produksi. Dari mana sumber modal itu? bisa saja
dari Bank. Namun jumlahnya terbatas danbisa memberatkan keuangan perusahaan
karena bunganya mencekik. Itulah sebabnya Coca-cola menjual sahamnya ke masyarakat.
Kebijaksanaan demikian, selain bisa menggali modal dari masyarakat, masih
mendapat manfaat lain, yaitu loyalitas dan perluasan konsumen., dengan membeli
saham Coca-cola, maka pembeli saham (masyarakat) akan berusaha agar Coca-cola
untung. Caranya terus mengkonsumsi Coca-cola dan memberitahu kepada orang lain
agar mengkonsumsi Coca-cola. Pola demikianlah yang menjadikan perusahaan makin
besar dan terkenal. Tidak inginkan perusahaan Indonesia menjadi setara dengan
Coca Cila? Kalau ingin, lakukanlah Go Public.
Nah, apa
sih sebenarnya Go Public itu?
Go public itu artinya secara harafiah artinya ‘pergi ke masyarakat’
tapi secara konotatif memang khusus digunakan di dunia pasar modal. Artinya juga
memang pergi ke masyarakat.jadi juka suatuperusahaan ingin menambah modalnya,
maka bisa pergi ke masyarakat untuk mendapat modal tersebut.
Tentu menjadi obsesi semua pengusaha untuk menjadikan perusahaannya
bertahan selamanya, bahkan menjadi besar. Namun untuk mencapai itu tidaklah
mudah. Paling tidak harus dipenuhi 2 hal; pertama profesionalisme dalam
pengelolaan perusahaan dan kedua tambahan modal utnuk melakukan penigkatan
kapasitas produksi. Go Public, bisa memenuhi kebutuhan kedua hal tersebut. Sebab,
dengan go public penempatan orang-orang dalam jabatan di perusahaan tidak lagi
ditentukan oleh satu orang –misalnya pendiri perusahaan- melainkan harus
diputuskan melalui RUPS/
Referensi ::
Widoatmojo, Sawidji. 2004. Jurus
Jitu Go Public. Jakarta: Elex Media Cpomputindo
Thanks to my Perpus Kampus, tempat nongkrong yang paling favorit
untuk Saya… yang menjadi tampat dimana sumber inspirasi mengalir di dalamnya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar